Surah ke-5
الماۤئدة
Al-Mā'idah
“Hidangan”
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
Pengantar surah
Surah al-Mā’idah terdiri dari 120 ayat, termasuk golongan surah Madaniyah. Sekalipun ada ayatnya yang turun di Mekah namun ayat ini diturunkan sesudah Nabi Muhammad saw, hijrah ke Medinah pada waktu haji wada’.
Surah ini dinamakan al-Mā’idah (Hidangan), karena menurut kisah, pengikut-pengikut setia Nabi Isa meminta kepada Nabi Isa agar Allah menurunkan untuk mereka al-mā’idah (hidangan makanan) dari langit (ayat 112). Dinamakan dengan al-‘Uqūd (perjanjian), karena kata itu terdapat pada ayat pertama Surah ini, Allah menyuruh agar hamba-hamba-Nya memenuhi janji prasetia mereka terhadap Allah dan perjanjian-perjanjian yang mereka buat sesamanya.
Dinamakan juga al-Munqiż (yang menyelamatkan), karena akhir surah ini mengandung kisah tentang Nabi Isa sebagai penyelamat pengikut-pengikut setianya dari azab Allah.
Pokok-pokok Isinya
1. Keimanan:
Bantahan terhadap orang yang menganggap Nabi Isa sebagai Tuhan.
2. Hukum-hukum:
Keharusan memenuhi perjanjian, melanggar syiar Allah, makanan yang dihalalkan dan yang diharamkan, hukum mengawini perempuan Ahli Kitab, wudu, tayamum, mandi, hukum membunuh orang, mengacau dan mengganggu keamanan, melanggar sumpah dan kafaratnya, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib, membunuh binatang waktu ihram dan persaksian dalam berwasiat.
3. Kisah-kisah:
Nabi Musa menyuruh kaumnya memasuki Palestina, kisah Habil dan Qabil, dan kisah Nabi Isa.
4. Lain-lain:
Keharusan bersikap lemah-lembut terhadap sesama mukmin, bersikap keras terhadap orang-orang kafir, penyempurnaan agama Islam di zaman Nabi Muhammad saw, keharusan jujur dan berlaku adil, sikap dalam menghadapi berita-berita bohong, akibat berteman akrab dengan orang yang bukan Muslim; kutukan Allah terhadap orang-orang Yahudi, kewajiban rasul hanya menyampaikan agama, sikap Yahudi dan Nasrani terhadap Islam, Ka’bah sakaguru kehidupan manusia, peringatan Allah supaya meninggalkan adat jahiliah dan larangan-larangan terhadap pertanyaan-pertanyaan yang mengakibatkan kesulitan menjalankan agama.
- 1
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَوْفُوْا بِالْعُقُوْدِۗ اُحِلَّتْ لَكُمْ بَهِيْمَةُ الْاَنْعَامِ اِلَّا مَا يُتْلٰى عَلَيْكُمْ غَيْرَ مُحِلِّى الصَّيْدِ وَاَنْتُمْ حُرُمٌۗ اِنَّ اللّٰهَ يَحْكُمُ مَا يُرِيْدُ
Yā ayyuhal-lażīna āmanū aufū bil-‘uqūd(i), uḥillat lakum bahīmatul-an‘āmi illā mā yutlā ‘alaikum gaira muḥilliṣ-ṣaidi wa antum ḥurum(un), innallāha yaḥkumu mā yurīd(u).
Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah janji-janji!192) Dihalalkan bagimu hewan ternak, kecuali yang akan disebutkan kepadamu (keharamannya) dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang berihram (haji atau umrah). Sesungguhnya Allah menetapkan hukum sesuai dengan yang Dia kehendaki.
192) Maksud janji di sini adalah janji kepada Allah Swt. untuk mengikuti ajaran-Nya dan janji kepada manusia dalam muamalah.
Tafsir lengkapTafsir ringkas
Surah ini diawali dengan perintah kepada setiap orang yang beriman agar memenuhi janji-janji yang telah diikrarkan, baik janji kepada Allah maupun janji kepada sesama manusia. Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah janji-janji, yaitu janji-janji antara manusia dengan Allah, manusia dengan manusia, dan manusia dengan dirinya sendiri, selama janji-janji itu tidak mengharamkan yang halal dan tidak menghalalkan yang haram. Di antara janji Allah itu ialah hukum-hukum-Nya yang ditetapkan kepadamu, yaitu bahwasanya hewan ternak, yaitu unta, sapi, kambing, dihalalkan bagimu sesudah disembelih secara sah, kecuali yang akan disebutkan kepadamu haramnya, yaitu yang disebut pada ayat ketiga dari surat ini, dan juga dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang berihram haji atau umrah. Sesungguhnya Allah menetapkan hukum halal dan haram sesuai dengan yang Dia kehendaki, menurut ilmu-Nya dan hikmah-Nya.