Tafsir ayat 26
وَمِنَ الَّيْلِ فَاسْجُدْ لَهٗ وَسَبِّحْهُ لَيْلًا طَوِيْلًا
Wa minal-laili fasjud lahū wa sabbiḥhu lailan ṭawīlā(n).
Pada sebagian malam bersujudlah kepada-Nya dan bertasbihlah kepada-Nya pada malam yang panjang.
Tafsir tahlili
Dalam ayat ini, Allah memerintahkan Nabi supaya bersujud, salat malam, dan bertasbih kepada-Nya pada bagian yang panjang pada malam hari. Perintah mengerjakan salat pada sebagian waktu malam, yakni salat Magrib dan Isya, kemudian salat Tahajud pada malam hari disebutkan juga dalam ayat lain:
وَمِنَ الَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهٖ نَافِلَةً لَّكَۖ عَسٰٓى اَنْ يَّبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُوْدًا ٧٩
Dan pada sebagian malam, lakukanlah salat Tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu: mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji. (al-Isrā’/17: 79)
Sumber: Al-Qur'an dan tafsir Kementerian Agama RI.