Tafsir ayat 50
قُلْ لَّآ اَقُوْلُ لَكُمْ عِنْدِيْ خَزَاۤىِٕنُ اللّٰهِ وَلَآ اَعْلَمُ الْغَيْبَ وَلَآ اَقُوْلُ لَكُمْ اِنِّيْ مَلَكٌۚ اِنْ اَتَّبِعُ اِلَّا مَا يُوْحٰٓى اِلَيَّۗ قُلْ هَلْ يَسْتَوِى الْاَعْمٰى وَالْبَصِيْرُۗ اَفَلَا تَتَفَكَّرُوْنَ ࣖ
Qul lā aqūlu lakum ‘indī khazā'inullāhi wa lā a‘lamul-gaiba wa lā aqūlu lakum innī malak(un), in attabi‘u illā mā yūḥā ilayy(a), qul hal yastawil-a‘mā wal-baṣīr(u), afalā tatafakkarūn(a).
Katakanlah (Nabi Muhammad), “Aku tidak mengatakan kepadamu bahwa perbendaharaan (rezeki) Allah ada padaku, aku (sendiri) tidak mengetahui yang gaib, dan aku tidak (pula) mengatakan kepadamu bahwa aku malaikat. Aku tidak mengikuti kecuali apa yang diwahyukan kepadaku.” Katakanlah, “Apakah sama orang yang buta dengan orang yang melihat? Apakah kamu tidak memikirkan(-nya)?”
Tafsir tahlili
Para rasul yang diutus adalah manusia biasa, mereka bertugas menyampaikan agama Allah kepada umat mereka masing-masing. Berlainan dengan Nabi Muhammad, beliau bertugas menyampaikan agama Allah kepada seluruh umat manusia. Mereka memberi kabar gembira kepada orang-orang yang mengikuti seruannya dengan balasan pahala yang berlipat ganda dari Allah, memberi peringatan dan ancaman kepada orang yang mengingkari risalah dengan balasan azab yang besar.
Para rasul itu bukanlah seperti para rasul yang diinginkan oleh orang-orang kafir, yaitu orang-orang yang dapat melakukan keajaiban, mempunyai kemampuan di luar kemampuan manusia biasa, seperti mempunyai ilmu yang melebihi ilmu manusia, ia bukan manusia, tetapi seperti malaikat, atau mempunyai kekuasaan seperti kekuasaan Allah dan sebagainya.
Dalam ayat ini Allah memerintahkan agar Nabi Muhammad menerangkan kepada orang-orang musyrik itu bahwa dia adalah Rasul yang diutus Allah, ia adalah manusia biasa, padanya tidak ada perbendaharaan Allah, ia tidak mengetahui yang gaib dan ia bukan pula malaikat.
Yang dimaksud dengan “perbendaharaan” ialah suatu tempat menyimpan barang-barang, terutama barang-barang berharga milik sendiri atau orang lain yang dititipkan kepada orang yang memegang perbendaharaan itu.
Orang-orang kafir beranggapan bahwa Nabi Muhammad, jika ia benar-benar seorang Rasul Allah tentu ia adalah bendahara Allah. Oleh karena itu, mereka meminta agar Nabi Muhammad memberi dan membagi-bagikan kepada mereka barang-barang yang berharga yang disimpan dalam perbendaharaan serta memanfaatkannya.
Anggapan orang-orang kafir itu adalah anggapan yang sangat jauh dari kebenaran, karena Allah-lah pemilik seluruh alam ini, sebagaimana firman Allah swt:
لِلّٰهِ مُلْكُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَمَا فِيْهِنَّ ۗوَهُوَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ ࣖ ١٢٠
Milik Allah kerajaan langit dan bumi dan apa yang ada di dalamnya; dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. (al-Mā’idah/5: 120)
Dalam mengurus dan mengatur milik-Nya itu Allah tidak memerlukan sesuatu pun, sebagaimana firman Allah swt:
وَلَا يَـُٔوْدُهٗ حِفْظُهُمَاوَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيْمُ
Dan Dia tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Dia Mahatinggi, Mahabesar. (al-Baqarah/2: 255)
Allah menegaskan bahwa Dia-lah yang memiliki perbendaharaan langit dan bumi, firman-Nya:
Padahal milik Allah-lah perbendaharaan langit dan bumi, tetapi orang-orang munafik itu tidak memahami. (al-Munāfiqūn/63: 7)
Tugas Rasul hanyalah menyampaikan agama Allah kepada manusia sesuai dengan kesanggupannya sebagai seorang manusia. Ia tidak dapat melakukan sesuatu yang tidak sanggup manusia melakukannya, kecuali jika Allah menghendakinya. Karena itu, ia tidak akan dapat memberi rezeki kepada pengikut-pengikutnya yang miskin, tidak dapat memenangkan pengikut-pengikutnya dalam peperangan semata-mata karena kekuasaannya, ia tidak sanggup mengetahui apakah seseorang telah benar-benar beriman kepadanya setelah dibimbingnya atau menjadikan seseorang itu tetap di dalam kekafiran.
Sumber: Al-Qur'an dan tafsir Kementerian Agama RI.