Tafsir ayat 27
تُوْلِجُ الَّيْلَ فِى النَّهَارِ وَتُوْلِجُ النَّهَارَ فِى الَّيْلِ وَتُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَتُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ وَتَرْزُقُ مَنْ تَشَاۤءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ
Tūlijul-laila fin-nahāri wa tūlijun-nahāra fil-laili wa tukhrijul-ḥayya minal-mayyiti wa tukhrijul-mayyita minal-ḥayyi wa tarzuqu man tasyā'u bigairi ḥisāb(in).
Engkau masukkan malam ke dalam siang dan Engkau masukkan siang ke dalam malam. Engkau keluarkan yang hidup dari yang mati dan Engkau keluarkan yang mati dari yang hidup. Engkau berikan rezeki kepada siapa yang Engkau kehendaki tanpa perhitungan.”
Tafsir tahlili
Bagian malam dimasukkan kepada siang, sehingga waktu malam menjadi lebih pendek dibanding dengan waktu siang. Allah memasukkan bagian siang ke dalam malam, yang menyebabkan waktu malam menjadi panjang dan waktu siang menjadi pendek. Hal ini biasa terjadi di negara-negara yang mempunyai empat musim, sehingga malam lebih panjang daripada siang pada musim dingin.
Tidaklah mengherankan bahwa sesudah adanya kenyataan tersebut, Allah Yang Maha Bijaksana memberikan kenabian atau kerajaan kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya, atau mencabut kenabian dan kerajaan itu dari siapa saja yang dikehendaki-Nya. Allah yang mengurus segala urusan manusia, sebagaimana halnya Dia mengurus perubahan siang dan malam.
Allah mengeluarkan yang hidup dari yang mati seperti mengeluarkan batang kelapa dari bijinya, mengeluarkan manusia dari nutfah, atau mengeluarkan unggas dari telur. Demikian Allah mengeluarkan yang mati dari yang hidup seperti mengeluarkan anak yang bodoh dari orang yang alim, orang kafir dari orang yang mukmin.
Kodrat Allah dijelaskan pula dengan bahasa yang mudah dipahami, dengan contoh-contoh yang bisa disaksikan oleh manusia, di dalam kejadian sehari-hari. Malam dimasukkan ke dalam siang, siang dimasukkan ke dalam malam, tumbuhan yang hidup dikeluarkan dari tanah yang merupakan benda mati, telur yang merupakan benda mati, dari ayam yang merupakan makhluk hidup.
Ayat di atas berbicara mengenai biji tumbuhan dan tentang “dikeluarkan yang hidup dari yang mati dan dikeluarkan yang mati dari yang hidup”. Ayat lain yang mirip dan bahkan lebih jelas adalah Surah al-An‘ām/6: 95, yang artinya sebagai berikut:
“Sungguh, Allah yang menumbuhkan butir (padi-padian) dan biji (kurma). Dia mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup. Itulah (kekuasaan) Allah, maka mengapa kamu masih berpaling?”. (al-An‘ām/6: 95)
Dari sudut ilmu pengetahuan, hal-hal tersebut dapat diinterpretasikan sebagai berikut:
1. Ayat ini mengandung pesan bahwa penciptaan bukanlah suatu kebetulan, sebab apabila ini suatu kebetulan, maka dia tidak dapat berkesinambungan. Penciptaan terjadi dalam dua hal yang bertolak belakang. Siapa yang dapat melakukan yang demikian pastilah yang Mahakuasa. Perkataan “mengeluarkan yang hidup dari yang mati” menyatakan kekuasaan Allah membangkitkan orang-orang mati di hari kemudian. Tetapi pembangkitan yang mati menjadi hidup dan sebaliknya juga terlihat pada kejadian sehari-hari dalam proses perkembangan benih tumbuhan.
2. Interpretasi kedua, bahwa biji dijadikan contoh dalam pengaturan siklus antara hidup dan mati yang terus bergulir.
Bagaimana biji mencontohkan siklus tersebut adalah demikian. Bagi tumbuhan, biji merupakan alat perkembangbiakan yang utama, karena biji mengandung calon tumbuhan baru yang disebut lembaga atau embryo. Dengan biji inilah tumbuhan dapat mempertahankan keturunan jenisnya dan dapat menyebarkannya ke lain tempat. Dalam morfologi tumbuhan dikenal ada biji tertutup yang disebut Angiospermae, dan biji telanjang/terbuka yang disebut Gymnospermae. Biji memiliki keanekaan dalam ukuran, bentuk dengan kulit biji yang berlapis-lapis, dan kekerasan (dari mulai yang lunak sampai dengan yang keras seperti batu). Ketika biji sampai pada kondisi yang diperlukan, maka biji tersebut akan tumbuh dan kulit biji yang menjadi pelindung bagian biji yang ada di dalam akan ditembus oleh lembaga. Bahkan lapisan kulit biji yang sekeras batupun dapat dipecahkannya.
Sumber: Al-Qur'an dan tafsir Kementerian Agama RI.