Tafsir ayat 4
وَاِنَّهٗ فِيْٓ اُمِّ الْكِتٰبِ لَدَيْنَا لَعَلِيٌّ حَكِيْمٌ ۗ
Wa innahū fī ummil-kitābi ladainā la‘aliyyun ḥakīm(un).
dan sesungguhnya (Al-Qur’an) itu berada di dalam Ummul Kitāb (Lauhulmahfuz) di sisi Kami, benar-benar (bernilai) tinggi, dan penuh hikmah.
Tafsir tahlili
Allah menerangkan bahwa Dia telah menjadikan Al-Qur’an dalam bahasa Arab bukan dalam bahasa ‘Ajam (bahasa-bahasa asing) karena yang akan diberi peringatan pertama kali adalah orang-orang Arab agar mereka mudah memahami pelajaran dan nasihat-nasihat yang terkandung di dalamnya, dan dengan mudah mereka dapat memikirkan arti dan maknanya. Dia tidak menurunkan Al-Qur’an dalam bahasa ‘Ajam agar tidak ada alasan bagi mereka untuk mengatakan bagaimana mereka dapat memahami isi Al-Qur’an karena bahasanya bukan bahasa Arab, bahasa kami, sebagaimana firman Allah:
وَلَوْ جَعَلْنٰهُ قُرْاٰنًا اَعْجَمِيًّا لَّقَالُوْا لَوْلَا فُصِّلَتْ اٰيٰتُهٗ ۗ ءَاَ۬عْجَمِيٌّ وَّعَرَبِيٌّ ۗ قُلْ هُوَ لِلَّذِيْنَ اٰمَنُوْا هُدًى وَّشِفَاۤءٌ
Dan sekiranya Al-Qur’an Kami jadikan sebagai bacaan dalam bahasa selain bahasa Arab niscaya mereka mengatakan, “Mengapa tidak dijelaskan ayat-ayatnya?” Apakah patut (Al-Qur’an) dalam bahasa selain bahasa Arab sedang (rasul), orang Arab? Katakanlah, “Al-Qur’an adalah petunjuk dan penyembuh bagi orang-orang yang beriman. (Fuṣṣilat/41: 44)
Sumber: Al-Qur'an dan tafsir Kementerian Agama RI.