Tafsir ayat 3
فِيْٓ اَدْنَى الْاَرْضِ وَهُمْ مِّنْۢ بَعْدِ غَلَبِهِمْ سَيَغْلِبُوْنَۙ
Fī adnal-arḍi wa hum mim ba‘di galabihim sayaglibūn(a).
di negeri yang terdekat580) dan mereka setelah kekalahannya itu akan menang581)
580) Yakni dekat dari negeri Arab, yaitu Suriah dan Palestina. 581) Bangsa Romawi (pada saat ayat ini diturunkan) adalah suatu bangsa yang beragama Nasrani yang memiliki Kitab Suci, sedangkan bangsa Persia yang beragama Majusi menyembah api dan berhala (musyrik). Ketika tersiar berita kekalahan bangsa Romawi oleh bangsa Persia, kaum musyrik Makkah menyambutnya dengan penuh gembira karena berpihak kepada kaum musyrik Persia. Sebaliknya, kaum muslim berduka cita karenanya. Ayat ini dan ayat berikutnya turun untuk menerangkan bahwa setelah kalah bangsa Romawi akan menang dalam masa beberapa tahun saja. Hal itu benar-benar terjadi. Beberapa tahun setelah itu, bangsa Romawi berbalik mengalahkan bangsa Persia. Dengan kejadian itu, nyatalah kebenaran Nabi Muhammad saw. sebagai nabi dan rasul serta kebenaran Al-Qur’an sebagai firman Allah Swt.
Tafsir tahlili
Ayat ini menerangkan bahwa bangsa Romawi telah dikalahkan oleh bangsa Persia di negeri yang dekat dengan kota Mekah, yaitu negeri Syiria. Beberapa tahun kemudian setelah mereka dikalahkan, maka bangsa Romawi akan mengalahkan bangsa Persia sebagai balasan atas kekalahan itu.
Bangsa Romawi yang dimaksud dalam ayat ini ialah Kerajaan Romawi Timur yang berpusat di Konstantinopel, bukan kerajaan Romawi Barat yang berpusat di Roma. Kerajaan Romawi Barat, jauh sebelum peristiwa yang diceritakan dalam ayat ini terjadi, sudah hancur, yaitu pada tahun 476 Masehi. Bangsa Romawi beragama Nasrani (Ahli Kitab), sedang bangsa Persia beragama Majusi (musyrik).
Ayat ini merupakan sebagian dari ayat-ayat yang memberitakan hal-hal gaib yang menunjukkan kemukjizatan Al-Qur’an. Pada saat bangsa Romawi dikalahkan bangsa Persia, maka turunlah ayat ini yang menerangkan bahwa pada saat ini bangsa Romawi dikalahkan, tetapi kekalahan itu tidak akan lama dideritanya. Hanya dalam beberapa tahun saja, orang-orang Persia pasti dikalahkan oleh orang Romawi. Kekalahan bangsa Romawi ini terjadi sebelum Nabi Muhammad hijrah ke Medinah. Mendengar berita ini, orang-orang musyrik Mekah bergembira, sedangkan orang-orang yang beriman dan Nabi bersedih hati.
Sebagaimana diketahui bahwa bangsa Persia beragama Majusi yang menyembah api, jadi mereka menyekutukan Tuhan. Orang-orang Mekah juga menyekutukan Tuhan dengan menyembah berhala. Oleh karena itu, mereka merasa agama mereka dekat dengan agama bangsa Persia, karena sama-sama mempersekutukan Tuhan. Kaum Muslimin merasa agama mereka dekat dengan agama Nasrani, karena sama-sama menganut agama Samawi. Oleh karena itu, kaum musyrik Mekah bergembira atas kemenangan itu, sebagai kemenangan agama politeisme yang mempercayai “banyak Tuhan”, atas agama Samawi yang menganut agama tauhid. Sebaliknya kaum Muslimin waktu itu bersedih hati karena sikap menentang kaum musyrik Mekah semakin bertambah. Mereka mencemooh kaum Muslimin dengan mengatakan bahwa dalam waktu dekat mereka juga akan hancur, sebagaimana kehancuran bangsa Romawi yang menganut agama Nasrani. Lalu ayat ini turun untuk menerangkan bahwa bangsa Romawi yang kalah itu, akan mengalahkan bangsa Persia dalam waktu yang tidak lama, hanya dalam beberapa tahun lagi.
Sejarah mencatat bahwa tahun 622 Masehi, yaitu setelah tujuh atau delapan tahun kekalahan bangsa Romawi dari bangsa Persia itu, peperangan antara kedua bangsa itu berkecamuk kembali untuk kedua kalinya. Pada permulaan terjadinya peperangan itu telah tampak tanda-tanda kemenangan bangsa Romawi. Sekalipun demikian, ketika sampai kepada kaum musyrik Mekah berita peperangan itu, mereka masih mengharapkan kemenangan berada di pihak Persia. Oleh karena itu, Ubay bin Khalaf ketika mengetahui Abu Bakar hijrah ke Medinah, ia minta agar putra Abu Bakar, yaitu ‘Abdurraḥmān, menjamin taruhan ayahnya, jika Persia menang. Hal ini diterima oleh ‘Abdurraḥmān.
Pada tahun 624 Masehi, terjadilah perang Uhud. Ketika Ubay bin Khalaf hendak pergi memerangi kaum Muslimin, ‘Abdurraḥmān melarangnya, kecuali jika putranya menjamin membayar taruhannya, jika bangsa Romawi menang. Maka Abdullah bin Ubay menerima untuk menjaminnya.
Sumber: Al-Qur'an dan tafsir Kementerian Agama RI.