Tafsir ayat 155
اِنَّ الَّذِيْنَ تَوَلَّوْا مِنْكُمْ يَوْمَ الْتَقَى الْجَمْعٰنِۙ اِنَّمَا اسْتَزَلَّهُمُ الشَّيْطٰنُ بِبَعْضِ مَا كَسَبُوْا ۚ وَلَقَدْ عَفَا اللّٰهُ عَنْهُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ حَلِيْمٌ ࣖ
Innal-lażīna tawallau minkum yaumal-taqal-jam‘ān(i), innamastazallahumusy-syaiṭānu biba‘ḍi mā kasabū, wa laqad ‘afallāhu ‘anhum, innallāha gafūrun ḥalīm(un).
Sesungguhnya orang-orang yang berpaling di antara kamu pada hari ketika dua pasukan bertemu,132) sesungguhnya mereka hanyalah digelincirkan oleh setan disebabkan sebagian kesalahan (dosa) yang telah mereka perbuat. Allah benar-benar telah memaafkan mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun.
132) Yaitu pasukan kaum muslim dan pasukan kaum musyrik dalam Perang Uhud.
Tafsir tahlili
Sewaktu pertempuran yang menentukan dalam Perang Uhud ada sebagian dari Muslimin meninggalkan tempat pertahanan yang tidak boleh ditinggalkan terutama oleh barisan pemanah, tetapi mereka tinggalkan juga. Mereka merasa musuh sudah kalah sehingga mereka meninggalkan posisi dengan maksud untuk mendapatkan harta rampasan, akhirnya musuh menempati posisi mereka dan mereka kocar-kacir dan menderita karena serangan musuh yang bertubi-tubi. Meskipun demikian akhirnya mereka sadar dan menyesali kesalahan mereka, maka Allah mengampuni mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun dengan membebaskan mereka dari hukuman di akhirat.
Peperangan yang terjadi dalam sejarah Islam di masa Nabi, tak ada satu pun yang dimulai oleh Muslimin. Sikap Nabi dan para sahabat dalam hal ini hanya defensif, mempertahankan diri, bukan ofensif, sesuai dengan prinsip-prinsip dalam Al-Qur’an, “Perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi janganlah melampaui batas. Sungguh Allah tidak menyukai mereka yang melampaui batas” (al-Baqarah/2: 190). Tetapi bila pihak musuh mengajak damai, sambutlah segera (al-Anfāl/8: 61). Kita harus selalu siap menerima perdamaian jika kecenderungan ke arah perdamaian di pihak lain juga demikian. Tugas kita harus menjadi pelopor perdamaian, bukan menjadi pelopor peperangan. Tak ada faedahnya berperang hanya untuk berperang.
Begitulah yang terjadi dalam Perang Badar (Āli ‘Imrān/3: 13, 123) pada bulan Ramadan tahun kedua setelah hijrah. Kemudian dalam Perang Ahzab (Perang Parit, al-Aḥzāb/33:9) sekitar tahun ke-5 setelah hijrah, Musyrikin Mekah dengan kekuatan 10.000 orang, dengan bantuan Yahudi yang berkhianat setelah mengadakan perjanjian dengan Rasulullah. Tetapi mereka kemudian lari dan kembali ke Mekah membawa kegagalan besar. Lalu yang terakhir Perang Hunain tak lama setelah Pembebasan Mekah pada tahun ke-8.
Begitu juga dalam Perang Uhud (Āli Imrān/3:121) yang terjadi setahun setelah Perang Badar, pihak musuh yang datang jauh-jauh dari Mekah mau menyerang Medinah. Kedatangan mereka dengan kekuatan 3000 orang datang ke Medinah hendak membalas kekalahan mereka dalam Perang Badar. Dalam perang inilah Muslimin dan Rasulullah mendapat cobaan berat.
Nabi Saw bermusyawarah dengan para sahabatnya, seperti yang sudah menjadi cara hidup Nabi yang selalu bermusyawarah. Sebagian mereka ingin bertahan di dalam kota, dengan alasan musuh tidak mengenal seluk-beluk kota. Bila musuh sudah memasuki kota, akan kita kepung dan kita serang. Rakyat juga akan menyerang dengan batu dari atap-atap rumah. Yang lain menghendaki menyongsong musuh di luar kota, sebab jika musuh sampai menginjakkan kaki ke kota Medinah, penduduk akan menjadi korban, dan mereka akan menganggap sudah mendapat kemenangan dan akan membuat mereka bertambah berani. Atas dasar keputusan dengan pertimbangan itu, kaum Muslimin berangkat ke luar kota di bawah pimpinan Rasulullah saw. Dalam perang ini tak ada yang menang dan tak ada yang kalah.
Sumber: Al-Qur'an dan tafsir Kementerian Agama RI.