Tafsir ayat 126
وَاِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّ اجْعَلْ هٰذَا بَلَدًا اٰمِنًا وَّارْزُقْ اَهْلَهٗ مِنَ الثَّمَرٰتِ مَنْ اٰمَنَ مِنْهُمْ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ قَالَ وَمَنْ كَفَرَ فَاُمَتِّعُهٗ قَلِيْلًا ثُمَّ اَضْطَرُّهٗٓ اِلٰى عَذَابِ النَّارِ ۗ وَبِئْسَ الْمَصِيْرُ
Wa iż qāla ibrāhīmu rabbij‘al hāżā baladan āminaw warzuq ahlahū minaṡ-ṡamarāti man āmana minhum billāhi wal-yaumil-ākhir(i), qāla wa man kafara fa umatti‘uhū qalīlan ṡumma aḍṭarruhū ilā ‘ażābin-nār(i), wa bi'sal-maṣīr(u).
(Ingatlah) ketika Ibrahim berdoa, “Ya Tuhanku, jadikanlah (negeri Makkah) ini negeri yang aman dan berilah rezeki berupa buah-buahan (hasil tanaman, tumbuhan yang bisa dimakan) kepada penduduknya, yaitu orang yang beriman di antara mereka kepada Allah dan hari Akhir.” Dia (Allah) berfirman, “Siapa yang kufur akan Aku beri kesenangan sementara, kemudian akan Aku paksa dia ke dalam azab neraka. Itulah seburuk-buruk tempat kembali.”
Tafsir tahlili
Doa-doa Nabi Ibrahim telah dikabulkan oleh Allah. Juga ditegaskan tentang sifat doa Ibrahim a.s., yaitu keamanan bagi tanah Haram dan sifat-sifat orang yang berhak mewarisi, ialah orang-orang yang baik dan mulia.
Yang dimaksud dengan "negeri ini" ialah tanah suci Mekah, sesuai dengan firman Allah:
رَبَّنَآ اِنِّيْٓ اَسْكَنْتُ مِنْ ذُرِّيَّتِيْ بِوَادٍ غَيْرِ ذِيْ زَرْعٍ عِنْدَ بَيْتِكَ الْمُحَرَّمِۙ
Ya Tuhan, sesungguhnya aku telah menempatkan sebagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, … (Ibrāhīm/14:37)
Tanah suci Mekah didoakan agar dijamin keamanannya dari segala macam bencana, seperti bencana-bencana serangan musuh, pertumpahan darah, kehancuran sebagaimana yang telah dialami umat-umat terdahulu disebabkan keingkaran mereka kepada Allah. Juga didoakan agar diberikan rezeki berupa buah-buahan kepada penduduknya.
Doa Nabi Ibrahim diperkenankan Allah dengan firman-Nya:
وَقَالُوْٓا اِنْ نَّتَّبِعِ الْهُدٰى مَعَكَ نُتَخَطَّفْ مِنْ اَرْضِنَاۗ اَوَلَمْ نُمَكِّنْ لَّهُمْ حَرَمًا اٰمِنًا يُّجْبٰٓى اِلَيْهِ ثَمَرٰتُ كُلِّ شَيْءٍ رِّزْقًا مِّنْ لَّدُنَّا وَلٰكِنَّ اَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُوْنَ ٥٧ (القصص)
…Bukankah Kami telah meneguhkan kedudukan mereka dalam tanah haram (tanah suci) yang aman, yang didatangkan ke tempat itu buah-buahan dari segala macam (tumbuh-tumbuhan) sebagai rezeki (bagimu) dari sisi Kami? Tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui. (al-Qaṣaṣ/28:57)
Terkabulnya doa Ibrahim a.s. itu terbukti dengan datangnya ke tanah Arab segala macam buah-buahan yang dibawa orang dari segala penjuru dunia. Ibrahim a.s. mengkhususkan doanya kepada orang-orang yang beriman, tetapi rahmat Allah itu amat banyak dan tak terhingga, diberikan-Nya kepada orang-orang yang beriman dan orang-orang yang kafir. Allah berfirman:
كُلًّا نُّمِدُّ هٰٓؤُلَاۤءِ وَهٰٓؤُلَاۤءِ مِنْ عَطَاۤءِ رَبِّكَ ۗوَمَا كَانَ عَطَاۤءُ رَبِّكَ مَحْظُوْرًا ٢٠ (الاسراۤء)
Kepada masing-masing (golongan), baik (golongan) ini (yang menginginkan dunia) maupun (golongan) itu (yang menginginkan akhirat), Kami berikan bantuan dari kemurahan Tuhanmu. Dan kemurahan Tuhanmu tidak dapat dihalangi. (a1-Isrā’/17:20)
Yang dimaksud dengan "golongan ini", ialah orang-orang kafir yang lebih mengutamakan duniawi dan "golongan itu" ialah orang-orang Mukmin yang lebih mengutamakan kehidupan ukhrawi dibanding dengan kehidupan duniawi, sebagaimana yang tersebut pada ayat-ayat sebelumnya.
Selanjutnya dijelaskan perbedaan kesenangan yang diberikan kepada orang-orang mukmin dan kesenangan yang diberikan kepada orang-orang kafir. Kesenangan yang diberikan kepada orang-orang kafir adalah kesenangan yang sementara, rezeki yang sedikit yang mereka terima dan rasakan selama hidup di dunia, kemudian di akhirat nanti mereka masuk neraka.
Manusia diberi pahala dan azab adalah karena perbuatan mereka sendiri. Maksudnya ialah manusia menjadi kafir dan fasik adalah atas kehendak dan kemauan sendiri. Karena siksa yang ditimpakan kepada mereka itu adalah berdasarkan perbuatan yang mereka lakukan atas kehendak dan kemauan mereka sendiri. Kekafiran mereka kepada Allah itu menyebabkan mereka diazab sesuai dengan sunatullah.
Sumber: Al-Qur'an dan tafsir Kementerian Agama RI.