Tafsir ayat 91
الَّذِيْنَ جَعَلُوا الْقُرْاٰنَ عِضِيْنَ
Allażīna ja‘alul-qur'āna ‘iḍīn(a).
(yaitu) orang-orang yang telah menjadikan Al-Qur’an itu terbagi-bagi.410)
410) Mereka adalah orang Yahudi dan Nasrani yang memilah-milah Al-Qur’an. Ada bagian yang mereka percayai dan ada pula bagian yang mereka ingkari.
Tafsir tahlili
Ayat ini menerangkan bahwa sebagaimana Allah telah meng-anugerahkan as-sab’ul-maṡānī kepada umat Nabi Muhammad, Dia juga telah menganugerahkan yang serupa itu kepada umat-umat sebelumnya dengan perantaraan nabi-nabi yang telah diutus kepada mereka. Seperti halnya sikap dan tindakan umat yang terdahulu terhadap kitab-kitab yang diturunkan kepada mereka, demikian pula sikap orang-orang musyrik di Mekah yang telah menamakan Al-Qur’an dengan nama yang bermacam-macam, seperti syair, sihir, dongeng-dongeng orang purbakala, buatan Muhammad, dan sebagainya.
Para mufasir berbeda pendapat tentang yang dimaksud dengan perkataan “al-muqtasimīn” (orang yang membagi-bagi).
Pendapat pertama mengartikan al-muqtasimīn dengan orang-orang kafir yang telah bersumpah bahwa Allah tidak akan membangkitkan orang yang mati. Perkataan ini sesuai dengan firman Allah swt:
وَاَقْسَمُوْا بِاللّٰهِ جَهْدَ اَيْمَانِهِمْۙ لَا يَبْعَثُ اللّٰهُ مَنْ يَّمُوْتُۗ بَلٰى وَعْدًا عَلَيْهِ حَقًّا وَّلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَۙ ٣٨
Dan mereka bersumpah dengan (nama) Allah dengan sumpah yang sungguh-sungguh, ”Allah tidak akan membangkitkan orang yang mati.” Tidak demikian (pasti Allah akan membangkitkannya), sebagai suatu janji yang benar dari-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. (an-Naḥl/16: 38)
Dan firman Allah swt:
اَهٰٓؤُلَاۤءِ الَّذِيْنَ اَقْسَمْتُمْ لَا يَنَالُهُمُ اللّٰهُ بِرَحْمَةٍ
Itukah orang-orang yang kamu telah bersumpah, bahwa mereka tidak akan mendapat rahmat Allah? (al-A‘rāf/7: 49)
Pendapat kedua mengartikan al-muqtasimīn dengan “orang-orang yang membagi-bagi” kitab Allah, yaitu mengurangi, menukar, dan menambah isi kitab Allah yang telah diturunkan kepada para rasul-Nya. Dasar pendapat mereka ialah firman Allah swt:
اَفَتُؤْمِنُوْنَ بِبَعْضِ الْكِتٰبِ وَتَكْفُرُوْنَ بِبَعْضٍ
…Apakah kamu beriman kepada sebagian Kitab (Taurat) dan ingkar kepada sebagian (yang lain)?... (al-Baqarah/2: 85)
Dan firman Allah swt:
مِنَ الَّذِيْنَ هَادُوْا يُحَرِّفُوْنَ الْكَلِمَ عَنْ مَّوَاضِعِهٖ
(Yaitu) di antara orang Yahudi, yang mengubah perkataan dari tempat-tempatnya… (an-Nisā’/4: 46)
Pendapat ketiga mengartikan al-muqtasimīn dengan “orang-orang yang membagi-bagi”. Maksudnya ialah mereka menamakan Al-Qur’an sesuai dengan nama yang mereka ingini, sehingga orang tidak mempercayai sebagai kitab yang diturunkan Allah. Alasan mereka ialah firman Allah swt:
بَلْ قَالُوْٓا اَضْغَاثُ اَحْلَامٍۢ بَلِ افْتَرٰىهُ بَلْ هُوَ شَاعِرٌ
Bahkan mereka mengatakan, “(Al-Qur’an itu buah) mimpi-mimpi yang kacau, atau hasil rekayasanya (Muhammad), atau bahkan dia hanya seorang penyair. (al-Anbiyā/21: 5)
Firman Allah swt:
فَقَالَ اِنْ هٰذَآ اِلَّا سِحْرٌ يُّؤْثَرُۙ ٢٤
Lalu dia berkata, ”(Al-Qur’an) ini hanyalah sihir yang dipelajari (dari orang-orang dahulu). (al-Muddaṡṡir/74: 24)
Sumber: Al-Qur'an dan tafsir Kementerian Agama RI.