Tafsir ayat 80
وَلَقَدْ كَذَّبَ اَصْحٰبُ الْحِجْرِ الْمُرْسَلِيْنَۙ
Wa laqad każżaba aṣḥābul-ḥijril-mursalīn(a).
Sesungguhnya penduduk (negeri) Hijr405) benar-benar telah mendustakan para rasul (mereka),406)
405) Penduduk negeri Hijr adalah kaum Samud, kaum Nabi Saleh a.s. Hijr merupakan nama satu tempat yang terletak di Wadi Qura antara Madinah dan Suriah. 406) Yang dimaksud dengan rasul-rasul di sini adalah Nabi Saleh a.s. Seharusnya, di sini disebut rasul, tetapi disebut rasul-rasul (jamak) karena mendustakan seorang rasul sama dengan mendustakan semua rasul.
Tafsir tahlili
Ayat ini menerangkan bahwa penduduk kota al-Hijr telah men-dustakan para rasul. Dalam ayat ini disebutkan rasul-rasul padahal mereka hanya mendustakan seorang rasul, yaitu Nabi Saleh a.s., karena mendustakan seorang rasul hukumnya sama dengan mendustakan seluruh rasul Allah. Seluruh rasul yang diutus Allah membawa agama tauhid dan asas-asas agama yang sama. Walaupun mendustakan seorang rasul, tetapi mereka telah mendustakan ketauhidan dan asas-asas agama yang dibawa rasul itu, yang berarti mereka telah mendustakan seluruh rasul.
Kota al-Hijr adalah tempat tinggal kaum Ṡamud yang terletak antara Mekah dan Syam, di dekat Wadil-Qurā. Kepada mereka diutus Nabi Saleh yang diberi mukjizat sebagai bukti kerasulannya. Saleh menyatakan mukjizatnya berupa unta betina yang mereka kenal sebagai bukti kerasulan-nya. Unta itu tidak boleh diganggu dan disakiti. Jatah air minumnya ditentukan banyaknya secara bergantian, yaitu sehari untuk minum unta dan sehari untuk minum mereka semuanya. Tetapi mereka tidak mau mengikuti ketentuan Saleh itu, bahkan mereka menyembelih unta itu.
Sumber: Al-Qur'an dan tafsir Kementerian Agama RI.