Tafsir ayat 38
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ اَزْوَاجًا وَّذُرِّيَّةً ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۗلِكُلِّ اَجَلٍ كِتَابٌ
Wa laqad arsalnā rusulam min qablika wa ja‘alnā lahum azwājaw wa żurriyyah(tan), wa mā kāna lirasūlin ay ya'tiya bi'āyatin illā bi'iżnillāh(i), likulli ajalin kitāb(un).
Sungguh Kami benar-benar telah mengutus para rasul sebelum engkau (Nabi Muhammad) dan Kami berikan kepada mereka istri-istri dan keturunan. Tidak mungkin bagi seorang rasul mendatangkan sesuatu bukti (mukjizat) melainkan dengan izin Allah. Untuk setiap masa ada ketentuannya.382)
382) Pada setiap masa ada hukum yang diberlakukan oleh Allah Swt. atas hamba-hamba-Nya sesuai dengan kebijakan-Nya.
Tafsir tahlili
Dalam ayat ini Allah swt menjelaskan bahwa Dia telah mengutus rasul-rasul sebelum Nabi Muhammad saw dan mereka beristri dan berketurunan.
Hal ini menunjukkan bahwa kehidupan berkeluarga dan berketurunan adalah hal yang wajar dan merupakan sunatullah bagi makhluk-Nya yang hidup di muka bumi ini. Sunatullah ini juga berlaku bagi para nabi dan rasul-Nya. Hidup berkeluarga tidak boleh dianggap sebagai penghalang dalam perjuangan, baik demi kemajuan pribadi, masyarakat, maupun bangsa. Bahkan pernikahan menurut ajaran Islam, selain bertujuan untuk melanjut-kan keturunan, juga berfungsi memberikan ketenangan, ketenteraman, dan kestabilan hidup. Pernikahan juga mempererat silaturrahim antara keluarga-keluarga yang bersangkutan dan dapat menjadi sarana dakwah Islamiyah, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah saw.
Karena hidup berkeluarga adalah suatu yang wajar dan merupakan sunatullah, maka manusia tidak boleh menentangnya. Oleh sebab itu, adalah keliru apabila ada pemimpin agama yang mempunyai anggapan bahwa mereka harus menjauhi hidup berkeluarga, agar tidak mengganggu dalam menjalankan agama. Sikap hidup membujang atau tabattul adalah hal-hal yang tidak dikenal dalam agama Islam, bahkan sangat ditentang. Perkawinan dan anak merupakan nikmat dan rahmat Allah kepada hamba-Nya. Oleh karena itu, perkawinan dan keluarga perlu dipelihara dan dilestarikan sebaik-baiknya.
Dalam satu riwayat disebutkan bahwa orang-orang Yahudi mencela Nabi Muhammad saw karena beliau mempunyai beberapa orang istri. Mereka mengatakan kalau benar-benar Muhammad adalah nabi dan rasul, tentu ia akan menyibukkan diri dengan tugas-tugas kenabiannya saja dan tidak akan mempedulikan perempuan. Mereka juga meminta bermacam-macam bukti tentang kenabiannya, selain Al-Qur’an yang menjadi mukjizatnya. Allah swt telah membantah mereka dengan menegaskan bahwa Nabi Muhammad bukanlah rasul Allah yang pertama, melainkan sebelum itu Allah swt telah mengutus beberapa rasul dan semuanya adalah manusia biasa yang membutuhkan makan, minum, berkeluarga dan berketurunan, serta melakukan perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh orang-orang lainnya, berjalan di pasar, dan sebagainya. Dalam hal ini, Allah swt memerintahkan kepada Nabi Muhammad saw untuk menegaskan:
اِنَّمَآ اَنَا۠ بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ يُوْحٰٓى اِلَيَّ
Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu, yang telah menerima wahyu. (al-Kahf/18: 110)
Kemudian, dalam ayat ini ditegaskan tentang kewajaran dan kebolehan para rasul itu hidup berkeluarga dan berketurunan. Allah menegaskan bahwa Dia mengaruniai mereka istri dan keturunan.
Dalam suatu hadis yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhārī dan Imam Muslim dari Anas bin Mālik disebutkan bahwa Nabi Muhammad saw bersabda:
وَاَمَّا اَنَا فَأَصُوْمُ وَأُفْطِرُ وَأَقُوْمُ وَأَنَامُ وَاٰكُلُ اللَّحْمَ وَاَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِيْ فَلَيْسَ مِنِّيْ. (رواه البخاري ومسلم)
Sumber: Al-Qur'an dan tafsir Kementerian Agama RI.