Tafsir ayat 25
وَالَّذِيْنَ يَنْقُضُوْنَ عَهْدَ اللّٰهِ مِنْ ۢ بَعْدِ مِيْثَاقِهٖ وَيَقْطَعُوْنَ مَآ اَمَرَ اللّٰهُ بِهٖٓ اَنْ يُّوْصَلَ وَيُفْسِدُوْنَ فِى الْاَرْضِۙ اُولٰۤىِٕكَ لَهُمُ اللَّعْنَةُ وَلَهُمْ سُوْۤءُ الدَّارِ
Wal-lażīna yanquḍūna ‘ahdallāhi mim ba‘di mīṡāqihī wa yaqṭa‘ūna mā amarallāhu bihī ay yūṣala wa yufsidūna fil-arḍ(i), ulā'ika lahumul-la‘natu wa lahum sū'ud-dār(i).
Orang-orang yang melanggar perjanjian (dengan) Allah setelah diteguhkan, memutuskan apa yang diperintahkan Allah untuk disambungkan (seperti silaturahmi), dan berbuat kerusakan di bumi; mereka itulah orang-orang yang mendapat laknat dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk (Jahanam).
Tafsir tahlili
Ada beberapa perjanjian antara Allah dan manusia, di antaranya adalah manusia wajib mengakui kemahaesaan Allah serta kodrat dan iradat-Nya, beriman kepada para nabi-Nya dan wahyu yang diturunkan-Nya, dan sebagainya. Allah swt telah memberikan bukti-bukti dan dalil-dalil yang nyata atas semua itu. Akan tetapi, pada kenyataannya ada di antara manusia yang telah merusak perjanjian tersebut, dalam arti:
a. Mereka tidak memperhatikan janji-janji tersebut, sehingga mereka tidak dapat melaksanakan kewajiban yang merupakan akibat yang timbul dari perjanjian itu. Misalnya, bila mereka benar-benar berpegang teguh kepada tauhid, mereka tentunya tidak akan beribadah kepada selain Allah. Allah memberikan bukti-bukti yang nyata tentang kemahaesaan-Nya. Akan tetapi, mereka tidak memperhatikan sehingga mereka tetap menentang landasan tauhid tersebut. Mereka senantiasa menganut kepercayaan syirik, mempercayai dan menyembah selain Allah.
b. Pada mulanya mereka memperhatikan janji-janji yang telah mereka ikrarkan dan dalil-dalil yang telah diberikan. Mereka telah mengakui dan meyakini kebenarannya, tetapi kemudian mereka menyangkal kebenaran itu, dan tidak lagi bersedia mengamalkannya.
Orang yang suka memungkiri dan menyalahi janji yang telah diikrarkan dinamakan “munafik”. Dalam hubungan ini Rasulullah saw telah bersabda:
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اٰيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَ إِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَ إِذَا ائْتُمِنَ خَانَ. (رواه مسلم و الترمذي و النسائى)
Abi Hurairah r.a. meriwayatkan bahwa Nabi saw bersabda, “Tanda-tanda orang munafik ada tiga macam: apabila ia berkata, ia selalu bohong, apabila ia berjanji selalu ingkar, dan apabila ia dipercayai berkhianat.” (Riwayat Muslim, at-Tirmiżī dan an-Nasā'ī)
Dalam menafsirkan ayat 25 ini, Abu al-Aliyah, seorang mufasir, me-nyebutkan bahwa ada enam macam sifat orang-orang munafik yang mereka tampakkan jika mereka merasa memiliki posisi yang kuat dalam satu masyarakat, yaitu:
1. Apabila berbicara, mereka berbohong.
2. Apabila berjanji, mereka ingkar.
3. Apabila diberi kepercayaan, mereka berkhianat.
4. Suka mengingkari janji Allah yang telah mereka ikrarkan sebelumnya.
5. Suka memutuskan silaturrahim yang diperintahkan Allah untuk di-hubungkan dan dipelihara seperti hubungan dengan para Nabi-Nya yang telah datang membawa kebenaran. Mereka hanya beriman kepada sebagian dari para nabi tersebut, dan kafir terhadap sebagian yang lainnya.
Mereka juga memutuskan silaturrahim antara sesama manusia terutama dengan orang-orang mukmin, tetapi mereka tetap menjaga hubungan dan memberikan bantuan kepada orang-orang kafir. Di antara contohnya adalah mereka menghalang-halangi setiap usaha yang menuju kepada pembinaan kehidupan yang harmonis dan penuh kasih sayang. Mereka tidak sudi melihat terwujudnya persatuan dan kesatuan antara orang-orang mukmin, seperti yang dianjurkan Rasulullah:
Sumber: Al-Qur'an dan tafsir Kementerian Agama RI.