Tafsir ayat 4
وَّامْرَاَتُهٗ ۗحَمَّالَةَ الْحَطَبِۚ
Wamra'atuh(ū), ḥammālatal-ḥaṭab(i).
(begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar (penyebar fitnah).
Tafsir tahlili
Allah menegaskan bahwa istri Abū Lahab akan diazab sebagaimana suaminya. Istrinya bernama Arwā binti Harb, saudara perempuan Abū Sufyān bin Harb. Dia diazab karena usahanya menyebarkan fitnah dan memadamkan dakwah Nabi Muhammad. Orang Arab mengatakan bahwa orang yang berusaha menyebarkan dan merusak hubungan antara manusia seolah-olah ia membawa kayu api antara manusia, seakan-akan dia membakar silaturrahim antara mereka.
Ada pula yang mengatakan bahwa istri Abū Lahab menaruh duri, pecahan kaca, dan kotoran di jalan yang biasa dilalui Nabi Muhammad dengan maksud untuk menyakiti beliau.
Sumber: Al-Qur'an dan tafsir Kementerian Agama RI.